Jadwal & Aturan Pendaftaran PPDB DKI JAKARTA untuk SD, SMP, SMA, SMK Negeri Tahun 2014/2015

Bimbelkursus.com – Pemerintah Daerah DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan aturan terbaru tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2014/2015. Dari data yang kami peroleh dari berbagai sumber, aturan baru ini lebih mengutamakan kepada warga yang berdomisili di DKI Jakarta. Selain itu juga, sebagai upaya pengelolaan dalam mengurai kemacetan di pagi hari. Disinyalir, kemacetan di pagi hari terjadi karena anak sekolah di DKI Jakarta banyak yang berasal dari luar DKI.

Tertuang dalam aturan terbaru dari Disdik untuk PPDB Tahun Pelajaran 2014/2015 (link Download disini), prinsip pertama yang dijalankan adalah kesetaraan, artinya setiap anak usia sekolah memiliki kesempatan yang sama. Kedua, tidak ada penolakan PPDB bagi yang memenuhi syarat. Dan ketiga, calon peserta didik dapat menentukan pilihannya sesuai dengan minat. Di samping itu, azas yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif juga berusaha dijalankan pada PPDB kali ini. Semua itu dengan tujuan untuk memberikan layanan bagi anak usia sekolah/lulusan untuk memasuki satuan pendidikan yang lebih tinggi.

Sampai dengan hari ini, banyak orang tua yang bertanya-tanya bagaimana mekanisme pelaksanaan dari penyelenggaraan PPDB tahun 2014/2015. Apakah sama dengan tahun 2013/2014 lalu atau ada perbedaan? Pertanyaan tersebut akan kami jelaskan berikut ini.

Mekanisme pada PPDB 2014/2015 baik SD/SMP/SMA/SMK harus melalui beberapa proses diantaranya :

  1. Calon peserta didik baru berasal dari luar DKI. Kesetaraan dan Sekolah Asing didahului dengan : pengajuan PRA PENDAFTARAN, dan verifikasi PRA PENDAFTARAN (untuk siswa dari sekolah asing wajib meminta persetujuan dari KEMENDIKBUD dan ujian kesetaraan oleh DISDIK)
  2. Online mengisi data, memverifikasi untuk mendapatkan TOKEN, mengaktivasi TOKEN untuk membuat PIN.
  3. Pengajuan pendaftaran online dengan menggunakan PIN untuk : memilih sekolah tujuan (maks.3), dapat mengganti pilihan sekolah selama waktu pendaftaran, pengumuman, dan melakukan lapor diri.

PPDB Tahun 2014/2015 diselenggarakan untuk jenjang :

  1. PPDB Pendidikan Luar Biasa (SDLB, SMPLB, SMALB)
  2. PPDB Penyelenggaraan Inklusif
  3. PPDB Sekolah Dasar (SD)
  4. PPDB Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  5. PPDB Sekolah Menengah Atas (SMA)
  6. PPDB Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
  7. PPDB SMA Unggulan MH Thamrin
  8. PPDB SMP/SMA Ragunan

Pada ketentuan (Aturan) baru dari PPDB Tahun 2014/2015 terdapat beberapa kebijakan diantaranya :

  1. KUOTA LUAR PROVINSI DKI adalah 5% dari daya tampung Tahap Pertama
  2. KUOTA BERPRESTASI adalah 5% dari daya tampung Tahap Pertama
  3. KUOTA PPDB Tahap Pertama UMUM adalah 45% dari daya tampung Tahap Pertama
  4. KUOTA PPDB Tahap Kedua LOKAL adalah sebesar 45% dari daya tampung Tahap Pertama
  5. Kuota Sekolah penyelenggara inklusif 2 orang setiap rombongan belajar (rombel)

Dari kebijakan tersebut, dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa untuk PPDB SD/SMP/SMA berlaku ketentuan :

  1. 5% Jalur Prestasi

  2. 5% Kuota Luar DKI

  3. Jalur Umum : kuota 45% dari daya tampung

  4. Jalur Lokal : kuota 45% dari daya tampung (khusus untuk SD 50%)

Dan dari kebijakan tersebut pula, dapat disimpulkan bahwa untuk PPDB SMK berlaku ketentuan :

  • TIDAK ADA JALUR UMUM DAN JALUR LOKAL

Untuk PPDB Inklusif dan PLB dapat mengikuti alur berikut :

  1. Datang langsung ke sekolah tujuan
  2. Melalui seleksi administrasi
  3. Dapat diterima langsung apabila memenuhi persyaratan

Untuk PPDB Peserta Didik Berprestasi dapat mengikuti alur berikut :

  1. Verifikasi berkas prestasi ke DISDIK untuk diinput ke dalam sistem PPDB Online
  2. Datang langsung ke sekolah tujuan
  3. Seleksi online bila pendaftar melebihi kuota

Untuk PPDB SMAN Unggulan MH Thamrin dapat mengikuti alur berikut :

  1. Lulus Seleksi Administrasi : 1. Tes Potensi Akademik, Psikotest, dan TOEFL; dan 2. Seleksi Penggabungan nilai TPA dan nilai UN.
  2. Jalur Khusus : 40% dari keluarga tidak mampu, dan 10% prestasi.
  3. Jalur Umum : 10% Luar DKI dan 40% Umum.

Demikian hal-hal umum yang bisa di share kepada sobat sekalian. Untuk download Aturan Ketentuan PPDB DKI Jakarta Tahun 2014/2015 bisa klik di sini. Bila ada informasi yang kurang jelas, bisa menghubungi Guru/Kepala Sekolah di sekolah masing-masing yang mengerti tentang aturan terbaru ini. (@iyan2014)

49 comments on “Jadwal & Aturan Pendaftaran PPDB DKI JAKARTA untuk SD, SMP, SMA, SMK Negeri Tahun 2014/2015

  1. Ping-balik: Jadwal & Aturan Pendaftaran PPDB DKI JAKARTA untuk SD, SMP, SMA, SMK Negeri Tahun 2013/2014 | LP3I Jatiwaringin

  2. Ping-balik: Jadwal dan Persyaratan PPDB Online SD, SMP, SMA, SMK, MAN Kota Bekasi 2014/2015 | LP3I Jatiwaringin

    • Terima kasih Eleonara. Dari aturan yang berlaku, tetap harus pindah rayon. Jadi, lakukan prapendaftaran pada tanggal 16-20 Juni 2014 melalui link ppdb dki, lalu verifikasi di SMAN 54 atau SMAN 99 untuk mendapatkan nomor pendaftaran baru. Dan kuota untuk Eleonara tetap sama, 45% di jalur umum dan berhak ikut jalur lokal/zona sesuai area kecamatan Kartu Keluarga. Terima kasih.

      • terima kasih utk jawaban yg sebelumnya, tapi saya ada satu pertanyaan lagi
        sekolah pertama yg saya pilih adalah 48, kedua 14, ketiga 67, saya sudah terdepak dari jalur umum 48, lalu saya turun ke SMA 14, apakah pada tgl 3 juli nanti saya masih boleh ikut jalur lokal 48, sedangkan posisi nama saya ada di SMA 14 atau bisa saja 67?
        terima kasih banyak.

      • Terima kasih. Mohon maaf kami baru bisa menjawabnya. Tgl 3 Juli (Jalur Lokal) hanya bisa diikuti oleh siswa yang dinyatakan tidak diterima di Jalur Umum. Bila saat jalur umum diterima di SMA 14, tapi tidak ingin diambil. Maka bisa lakukan pembatalan setelah login, lalu daftarkan ke SMA misal 81, yang sudah pasti tidak diterima agar peluang saat Jalur Lokal lebih besar.

    • Terima kasih. Bila dari kota Bekasi akan daftar ke DKI Jakarta, maka wajib ikut prosedur PRAPENDAFTARAN. Untuk SMA bisa ke SMAN 54 Jakarta, dan untuk SMP bisa ke SMPN 103 Jakarta. Buka website, klik domisili luar dki, klik prapendaftaran, isi dan cetak hasilnya. Bawa ke salah satu sekolah panitia prapendaftaran untuk di verifikasi.

  3. Pada hari saat online pengisian data, apa hari itu juga bisa langsung memilih sekolah setelah mendapat PIN?

    • Terima kasih. PPDB Online dapat dimulai pada malam hari sebelum tanggal dimulai. Isi ajuan daftar online, lalu print/cetak, lalu bawa hasil cetak ke panitia verifikasi ppdb online jakarta di sekolah terdekat dari rumah (tidak harus ke sekolah tujuan). Setelah itu akan mendapat TOKEN. Buka website, aktivasi TOKEN, buat PIN, dan gunakan PIN untuk LOGIN memilih sekolah.

  4. Setelah pendaftaran online dan menerima PIN dari sekolah tujuan, lalu bagaimana? Apakah kita harus mendaftar lagi dgn memasukkan PIN tersebut?

    • Terima kasih. Betul. PIN atau istilah ppdb tahun ini adalah TOKEN, itu digunakan untuk LOGIN memilih sekolah. Bisa juga digunakan untuk pembatalan pilihan sekolah dan mengganti ke sekolah lainnya yang lebih memiliki peluang besar. PIN/TOKEN adalah kode rahasia, simpan baik-baik kecuali pada orang yang bertanggung jawab.

  5. Saya tinggal di Tebet Jakarta, sedangkan anak saya bersekolah di Depok. Saya ingin mensekolahkan anak di Jakarta, Apakah anak saya bisa diterima di SMP Jakarta…? persyaratan apa saja…? apakah termasuk kuaota luar Jakarta. Makasih

  6. Sy mau tanya apa benar syarat masuk smkn ada syarat tinggi badan, untuk wanita min 150cm, kalau memang ada bagaimana dgn lulusan yg secara keturunan tdk bs capai syarat tinggi min, apa tdk berhak duduk di smkn, kalau itu jd persyaratan maka harus ada mata pelajaran khusus pertumbuhan tinggi badan agar siswa/i yg akan lulus bisa mengukur. Diri baik secara pelajaran umum maupun tinggi badan. Kasihan yg secara nem dia cukup tinggi dan klayak masuk smkn tp kerna keturunan keluarga imut2 jd ga akan bs masuk smkn

    • Terima kasih telah menghubungi kami. Benar sekali Kak Atin, sesuai dengan aturan dari PPDB DKI, ada persyaratan tinggi badan untuk pria 158 cm, dan untuk wanita 150 cm. Begitu juga dengan syarat tidak buta warna. Persyaratan tersebut -menurut kami- dikorelasikan dengan SMK dan Dunia Kerja. Untuk lebih jelasnya, bisa ditanyakan kepada Pengajar di sekolah asal atau SMP tempat Kak Atin menimba ilmu saat ini. Terima kasih.

  7. Ping-balik: seleksi ppdb smpn DKI jalur lokal | info pendidikan

  8. Mau tanya, Pertama: Apakah ada peraturan dari Kemdikbud yang melarang siswa berumur 5 tahun lebih 6 bulan tidak boleh bersekolah dan tidak bisa diterima di SD negeri atau swasta tahun pelajaran 2015 ini? Kenapa di SD negeri atau swasta ada penolakan terhadap anak berusia 5 tahun lebih beberapa bulan padahal anak tersebut sudah dites bisa membaca, berhitung dan sudah sangat ingin bersekolah? Bukankah ini sudah memasung dan melanggar hak azasi manusia, melarang pembukaan UUD 1945 dalam mencerdaskan kehidupan Bangsa? Kenapa dari tahun ke tahun selalu ada keluhan seperti ini yang orang tua siswa kepusingan? Dan menjadikan sekolah bisa mencari celah-celah kecurangan dan menerima uang diluar ketentuan? Kedua: Untuk penerimaan siswa SMP, Apakah tahun pelajaran 2015 ini siswa SD diluar Jakarta bisa diterima di SMP yang ada di Jakarta? Bagaimana cara atau prosedurnya?

  9. Mau tanya kalo domisli anak saya di jl Lembang kec Menteng JakPus terus daftar jalur lokal ke SMAN 68 karean jarak ke sman 68 kurang dari 2 km, tapi kalo memakai zona beda zonanya, akan tetapi jika jaraknya lebih dekat, sehingg tujuan awal untuk menghindari kemacetan serta mengutamakan siswa yang berdomisili di sekitarnya dapat terpenuhi. Mohon kebijaksanaannya untuk diberikan kesempatan untuk domisli radius dari maksimal 2 km dapat mengikuti pilihan sekolahnya meskipun bedaq zona. Tks

  10. Kepada ‘Kepala Disdik Propinsi DKI Jakarta.                                              Mohon peertimbangannyan Jika domisli anak saya di jl Lembang kec Menteng JakPus terus daftar jalur lokal ke SMAN 68 karena radius jarak ke sman 68 kurang dari 2 km, tapi kalo memakai zona beda zonanya, akan tetapi jaraknya lebih dekat ke sekolah yang dituju sehingga tujuan awal untuk menghindari kemacetan serta mengutamakan siswa yang berdomisili di sekitarnya dapat terpenuhi. Mohon kebijaksanaan Dnas Pendidikan Propinsi DKI jakarta untuk dapat menambah peraturan jalur lokal untuk memberikan kesempatan kepada siswa yang domislinya masih dalam radius maksimal 2 km dari sekolah pilihanya untuk dapat mendaftar meskipun beda  zona. Tks

  11. Apakah bisa untuk lulusan 2 thn yg lalu mendaftar SMKN di thn skrg? Utk domisili DKI jakarta.. Anak saya lulusan SMPN 166 jkt thn 2012/2013

    • Terima kasih Bu Nunik. Dari yang kami baca di aturan PPDB DKI tahun 2015/2016, dijelaskan “Lulusan sebelum Tahun Pelajaran 2014/2015” dapat melakukan Pra Pendaftaran terlebih dahulu untuk bisa ikut PPDB Online DKI Jakarta Tahun 2015/2016 ini. Silakan cek di postingan kami untuk aturan resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta terbaru.

  12. Selamat Pagi Bapak,, mohon bantu saya,,,
    alamat dalam KTP saya adalah di kecamatan Mampang Prapatan, Jak -Sel,,, namun sekarang sy pindah di Ciganjur ,, masih Jakarta Selatan… yang jadi pertanyaan saya,,, apakah anak saya bisa bersekolah di SD Area Ciganjur tempat sy tinggal sekarang?
    langkah apa yg utama yg harus sy lakukan… mohon bantu saya… Terima kasih

    • Terima kasih ibu Bianca. Untuk tahap 1, ibu tetap bisa memilih SD di sekitar Jakarta Selatan. Untuk tahap 2 Lokal, wilayah Ciganjur masuk pada Zona Sekolah Kecamatan Jagakarsa, dan dapat memilih 5 sekolah yaitu : SDN Ciganjur 01 PG, 02 PG, 03 PTG, 04 PG, dan 05 PG. Terima kasih. Semoga Sukses.

  13. Assalamuallaikum
    Pak saya sekolah di SMP DKI, tp KK saya Depok, saya ingin mendaftar di SMK DKI tapi kan kuota hanya 5%, nah jika saya tidak diterima disemua SMK DKI yang saya pilih, bisa atau tidak saya mendaftar ke depok dengan tujuan SMA dikarnakan rumah saya daerah Cinere jadi lebih dekat ke SMA, sedangkan SMK di Depok sangat jauh dari Cinere mohon dijawab ya pak?
    Terima kasih sebelumnya

    • Wa’alaikumussalam. Terima kasih Kak Desty. Apabila saat ini Nilai Rata-rata UN Kak Desty di atas 8,80 maka bisa dipastikan untuk Peluang Diterima di SMKN Jakarta masih terbuka lebar. Namun, bila ingin SMKN yang dekat dengan rumah, memang butuh perjuangan karena nilainya cukup tinggi. Terima kasih.

  14. tanya ,anak saya mau masuk sma negeri jkt, lulusan smp negeri sukabumi, ternyata mendapat kesulitan, yg katanya hanya menerima lulusan dari jabodetabek saja….jadi saya minta saran bapak, karena di KK anak saya alamat dki, sd di jkt, smp saja yg di daerah……

    • Sesuai dengan aturan yang kami ketahui, siswa yang domisili KK di DKI Jakarta akan dianggap sebagai Dalam DKI dan berhak mengikuti PPDB Online. Bila Ibu mengalami kesulitan, silakan hubungi Dinas Pendidikan Setempat, atau langsung ke lokasi Pra Pendaftaran sesuai dengan wilayah KK. Terima kasih.

    • SMKN 48 Jakarta tidak lagi menyediakan jalur tes. PPDB DKI 100% Online. Jalur Lokal untuk SMK tidak tersedia, yang ada Jalur Umum Tahap 2. Hanya nama saja yang berbeda, di SMA bernama Jalur Lokal Tahap 2. Terima kasih.

  15. Assalamualaikum. Saya ingin bertanya. Apakah dlm pendaftaran ke SMA negeri, bisa melalui rayon? Jika bisa, caranya bagaimana? Wass

      • Assalamualaikum. Jika anak saya lulus SMP tidak diterima di sekolah SMA negeri th 2015 ini. Apakah th 2016 bisa ikut mendaftar SMA negeri? Mekanismenya bagaimana? Apakah harus ikut UN lagi?

  16. Selamat siang,

    Mohon bantuannya Pak, anak saya rencana tahun depan akan masuk SMA.
    1. Asal sekolah SMP kota Bekasi
    2. KK saya DKI Jakarta Selatan
    3. Rencana mau masuk SMAN Jakarta Selatan (SMAN 34, 28 atau 66)
    Bagaimana procedurenya yah pak? mengingat semua pendaftaran dengan online. Terima kasih banyak (asna karim)

  17. Pak saya mau tanya saya daftar anak saya sd pada pendaftaran tahap pertama di sdn 03 tapi nyangkut di sdn 05 bagaimana saya dapat daftar pada tahap ketiga agar dapat masuk di sdn 03 lagi,mohon bimbingan nya,,

  18. Sy warga DKI kebon jeruk pindah rmh bln 5 ke jakarta timur pas ank sy daftar sklh SS yg klr sklh kebon jeruk sementara sy dah pya KK jakarta timur .masa iyh ank sy sklh di sn sdg kn kita dah pindah smua

  19. apakah kita bisa mengikuti tahap 3 smk.tapi kita sudah mengikuti tahap1 dan2 di sma.tapi saya ingin mengikuti tahap k 3 ppdb s.m.a cuma takut ngk masuk.jadi tgl 11 juli 2016 saya ingin mendaftar tahap k 3 s.m.a dan smk.apa boleh?bagaimna solusinya

Tinggalkan komentar