Pendaftaran Online Mandiri PPDB Kota Bekasi 2015/2016

Bimbelkursus.com – Pendaftaran Online Mandiri PPDB Kota Bekasi 2015/2016 untuk SDN, SMPN, SMAN, SMKN di Kota Bekasi akan segera dimulai pada 26 – 30 Juni 2015. Semua Pendaftaran Online Mandiri PPDB Kota Bekasi dilaksanakan melalui website https://bekasi.siap-ppdb.com/. Bagi Bapak/Ibu/Saudara/Saudari yang butuh Passing Grade SMPN, SMAN, SMKN Se-Kota Bekasi untuk tahun 2015/2016 silakan unduh dengan klik warna biru pada jenjang yang sesuai :

Bagaimana Cara Pendaftaran Online Mandiri PPDB Kota Bekasi? Mudah sekali. Ikuti Petunjuk berikut :

  1. Masuk ke website resmi PPDB Kota Bekasi http://bekasi.siap-ppdb.com
  2. Jenjang SMP yang akan Anda daftarkan. Misal Udin siswa kelas 6 SD dan akan mendaftar ke SMP maka Anda harus memilih “PPDB SMP”. Jika pilihan sekolah yang dituju adalah SMPN 1 dan SMPN 5 maka klik PPDB SMP “Jalur Sekolah Model”. Jika selainnya, maka klik PPDB SMP “Jalur Reguler”.
  3. Jenjang SMA yang akan Anda daftarkan, jika pilihannya SMAN 1 dan SMAN 5 maka klik PPDB SMA “Jalur Sekolah Model” atau “Jalur Reguler” jika selainnya.
  4. Jenjang SMK yang akan Anda daftarkan, jika pilihannya SMKN 1 maka klik PPDB SMK “Jalur Sekolah Model” atau “Jalur Reguler” jika selainnya.
  5. Setelah memilih Jenjang yang sesuai, lalu klik icon “DAFTAR” di bagian atas lalu klik “PENDAFTARAN MANDIRI”.
  6. Masukan 9 digit Nomor Peserta UN pada SKHUN lalu pilih “Dalam Bekasi” atau “Luar Bekasi” dan input kode captcha yang muncul. Setelah itu isikan sesuai dengan isian yang diminta dari NIK dan lain-lain.
  7. Jika Anda kesulitan, silakan hubungi sekolah terdekat atau silakan datang ke lokasi kami untuk bantuan pendaftaran mandiri.

Berikut kami lampirkan Keputusan Walikota Bekasi No.422.1/Kep.280-Disdik/VI/2015 tentang Juknis PPDB Kota Bekasi 2015/2016 SDN, SMPN, SMAN, SMKN dan Lampiran Daya Tampung dan Pembagian Zonasi Sekolah. (insyaa ALloh No Virus..)

PPDB Kota Bekasi 2015/2016 menggunakan jalur Nilai US/UN dengan sistem Real Time Online (semua sekolah) dan Jalur Prestasi Olahraga (khusus SMAN 8 Bekasi). Dan jalur real time online dibuka 2 tahap yaitu : Jalur Umum dan Jalur Lokal.

Lalu bagaimana dengan kuotanya? Kok tambah ribet yah? Sebenarnya tidak juga karena ini merupakan upaya untuk siswa di sekitar sekolah bisa sekolah yang dekat. Jadi diupayakan agar dibuka juga Jalur Lokal atau Lingkungan dengan sistem realtime online.

# Aturan Jalur Umum PPDB Kota Bekasi 2015/2016 :

  1. dilaksanakan pada tanggal 26 – 30 Juni 2015
  2. diperuntukan untuk calon siswa yang SEKOLAH di Kota Bekasi dan Luar Kota bekasi.
  3. daya tampung/kuota disediakan maksimal 90% (sembilan puluh persen) dengan rincian 85% untuk calon siswa sekolah di Kota Bekasi dan 5% untuk Luar Bekasi (termasuk lulusan 2013/2014 dan PaketA/B).
  4. untuk SMPN 1 dan SMPN 5 telah melakukan verifikasi raport dengan nilai rata-rata raport Kelas IV – VI semester 1 minimal 76 (tujuh puluh enam) untuk Matematika, IPA, dan Bhs Indonesia.
  5. untuk SMAN 1 telah melakukan verifikasi raport dengan nilai rata-rata raport Kelas VII – IX semester 1 minimal 78 (tujuh puluh delapan) untuk Matematika, IPA, Bhs Inggris, dan Bhs Indonesia (cek di website SMAN 1 : www.sman1bekasi.sch.id)
  6. untuk SMAN 5 telah melakukan verifikasi raport dengan nilai rata-rata raport Kelas VII – IX semester 1 minimal 76 (tujuh puluh enam) untuk Matematika, IPA, Bhs Inggris, dan Bhs Indonesia. (cek di website SMAN 5 : http;//sman5bks.sch.id/)
  7. untuk jalur prestasi olahraga SMAN 8 memiliki sertifikat prestasi selama SMP/MTs dan mengikuti tes khusus olahraga minat.
  8. untuk SMKN 1 telah melakukan verifikasi raport dengan nilai rata-rata raport Kelas VII – IX semester 1 minimal 75 (tujuh puluh lima) untuk Matematika, IPA, Bhs Inggris, dan Bhs Indonesia, kecuali untuk jurusan teknis permesinan, teknik pengelasan, dan busana butik (minimal 70). Dan lulus test kompetensi minat dasar. (cek di website SMKN 1 : www.smkn1kotabekasi.sch.id/)
  9. melakukan tes fisik dan tes buta warna untuk SMKN.
  10. tiap calon siswa mendapatkan lembar PIN yang dibagikan dari sekolah asal kepada siswa yang harus dirahasiakan.
  11. untuk SMPN dan SMAN diberikan 3 kali kesempatan memilih sekolah tujuan dengan 1 (satu) pilihan sekolah negeri di tiap kesempatan.
  12. untuk SMKN diberikan 3 kali kesempatan memilih sekolah tujuan dengan 1 (satu) pilihan sekolah negeri dan 1 (satu) jurusan kompetensi di tiap kesempatan. Bila kesempatan pertama tidak diterima bisa ganti dengan jurusan lain di sekolah yang sama atau SMK lain atau pindah ke jenjang SMA.
  13. pembatalan pilihan sekolah dapat dilakukan selama masa pendaftaran masih berjalan dengan membuat surat pernyataan dari orangtua/wali bermaterai Rp6.000,-.

# Aturan Jalur Lokal PPDB Kota Bekasi 2015/2016 :

  1. dilaksanakan pada tanggal 3 – 4 Juli 2015
  2. diperuntukan untuk calon siswa yang DOMISILI di Kota Bekasi sejak 1 Maret 2012 ditunjukan dengan Kartu Keluarga dan RT/RW/Kelurahan/Kecamatan sangat menentukan sekolah mana yang bisa dituju, silakan cek Zonasi Sekolah disini.
  3. kuota pada Jalur Lokal sebesar 10% (sepuluh persen).
  4. calon siswa telah dinyatakan tidak diterima/tidak mendaftar pada tahap 1 Jalur Umum.
  5. pendaftaran dilakukan di website http://bekasi.siap-ppdb.com dengan menginput NIK dan PIN.
  6. siswa lulusan sekolah Luar Kota Bekasi tetapi penduduk asli Kota Bekasi berdasar Kartu Keluarga, wajib melakukan Prapendaftaran (Pindah Rayon) di Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
  7. Aturan pemilihan sekolah mengikuti aturan Jalur Umum.

Lalu bagaimana cara mendaftar pada Jalur Umum?

# Sesuai pasal 14, tempat pendaftaran PPDB Online dapat dilakukan di :

  • Tempat pendaftaran dapat dilakukan di salah satu sekolah yang terdaftar dalam PPDB Online Kota Bekasi 2015/2016
  • Calon siswa berbasis UN dapat melakukan pendaftaran mandiri melalui situs http://bekasi.siap-ppdb.com

Untuk lebih jelasnya, silakan menghubungi kami di 021 – 8487450 atau SMS 081514141308 untuk mendapatkan informasi dan arahan yang lebih lengkap. Kami juga membuka layanan bantuan untuk pendaftaran PPDB Kota Bekasi dan PPDB DKI Jakarta (khusus warga wilayah Pondok Gede dan sekitarnya).

PPDB Kota Bekasi 2015 : Jadwal dan Aturan Pelaksanaan

Bimbelkursus.com – Nah, Sobat sudah menunggu lama pastinya untuk mendapatkan informasi tentang PPDB Kota Bekasi. Bahkan ada yang mencoba untuk datang ke sekolah dan bertanya. Namun, sedikit sekali informasi yang bisa didapatkan. Saat ini, kami ingin berbagi dengan kawan-kawan semua, terutama Bapak/Ibu/Wali Murid SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah sejak jauh-jauh hari mempersiapkan hari yang menegangkan ini.

Kok tegang? Ya iyalah, secara nilai UN tingkat SMP khususnya sekolah negeri sepertinya cukup merosot. Hanya beberapa sekolah saja yang memiliki nilai UN cukup memuaskan, itupun lebih banyak swasta. 10 Besar sekolah di Kota Bekasi yaitu :

1. SMP Islam Al-Azhar 8, meraih total nilai rata-rata 355,48 dengan jumlah peserta UN sebanyak 116 orang.

2. SMP Labschool Cibubur dengan jumlah peserta berjumlah 222 orang meraih nilai rata-rata
344,95.

3. SMPN 1 Bekasi,
Meraih nilai rata-rata 344,60 dengan jumlah peserta UN sebanyak 264 orang.

4. SMP K Penabur Harapan Indah dengan jumlah 250 orang peserta UN meraih nilai 332,36.

5. SMP Global Prestasi dengan jumlah peserta UN sebanyak 97 meraih nilai rata-rata 326, 16.

6. SMP Marsudirini dengan jumlah peserta 337 meraih nilai rata-rata 325,82

7. SMP Martia Bhakti dengan jumlah peserta UN sebanyak 114 orang meraih nilai rata-rata 325, 79

8. SMP Islam Al-Azhar 6 dengan jumlah peserta UN sebanyak 145 siswa meraih nilai rata-rata 320, 27

9. SMP Al-Azhar 9, dengan jumlah peserta UN sebanyak 188 siswa meraih nilai rata-rata 319, 27

10. SMP Negeri 5 Bekasi dengan jumlah peserta UN sebanyak 261 orang meraih nilai rata-rata 317, 87

(sumber : www.bekasimedia.com/inilah-sepuluh-besar-smp-peraih-nilai-un-tertinggi-di-bekasi/)

 

Sekarang kita lupakan sejenak tentang nilai UN yang sudah diumumkan. Kita beralih untuk fokus pada bagaimana putera/puteri kita diterima di Sekolah Negeri baik itu SDN, SMPN, SMAN, dan SMKN.

Berikut kami lampirkan Keputusan Walikota Bekasi No.422.1/Kep.280-Disdik/VI/2015 tentang Juknis PPDB Kota Bekasi 2015/2016 SDN, SMPN, SMAN, SMKN dan Lampiran Daya Tampung dan Pembagian Zonasi Sekolah. (insyaa ALloh No Virus..)

PPDB Kota Bekasi 2015/2016 menggunakan jalur Nilai US/UN dengan sistem Real Time Online (semua sekolah) dan Jalur Prestasi Olahraga (khusus SMAN 8 Bekasi). Dan jalur real time online dibuka 2 tahap yaitu : Jalur Umum dan Jalur Lokal.

Lalu bagaimana dengan kuotanya? Kok tambah ribet yah? Sebenarnya tidak juga karena ini merupakan upaya untuk siswa di sekitar sekolah bisa sekolah yang dekat. Jadi diupayakan agar dibuka juga Jalur Lokal atau Lingkungan dengan sistem realtime online.

Aturan Jalur Umum PPDB Kota Bekasi 2015/2016 :

  1. dilaksanakan pada tanggal 26 – 30 Juni 2015
  2. diperuntukan untuk calon siswa yang SEKOLAH di Kota Bekasi dan Luar Kota bekasi.
  3. daya tampung/kuota disediakan maksimal 90% (sembilan puluh persen) dengan rincian 85% untuk calon siswa sekolah di Kota Bekasi dan 5% untuk Luar Bekasi (termasuk lulusan 2013/2014 dan PaketA/B).
  4. untuk SMPN 1 dan SMPN 5 telah melakukan verifikasi raport dengan nilai rata-rata raport Kelas IV – VI semester 1 minimal 76 (tujuh puluh enam) untuk Matematika, IPA, dan Bhs Indonesia.
  5. untuk SMAN 1 telah melakukan verifikasi raport dengan nilai rata-rata raport Kelas VII – IX semester 1 minimal 78 (tujuh puluh delapan) untuk Matematika, IPA, Bhs Inggris, dan Bhs Indonesia (cek di website SMAN 1 : www.sman1bekasi.sch.id)
  6. untuk SMAN 5 telah melakukan verifikasi raport dengan nilai rata-rata raport Kelas VII – IX semester 1 minimal 76 (tujuh puluh enam) untuk Matematika, IPA, Bhs Inggris, dan Bhs Indonesia. (cek di website SMAN 5 : http;//sman5bks.sch.id/)
  7. untuk jalur prestasi olahraga SMAN 8 memiliki sertifikat prestasi selama SMP/MTs dan mengikuti tes khusus olahraga minat.
  8. untuk SMKN 1 telah melakukan verifikasi raport dengan nilai rata-rata raport Kelas VII – IX semester 1 minimal 75 (tujuh puluh lima) untuk Matematika, IPA, Bhs Inggris, dan Bhs Indonesia, kecuali untuk jurusan teknis permesinan, teknik pengelasan, dan busana butik (minimal 70). Dan lulus test kompetensi minat dasar. (cek di website SMKN 1 : www.smkn1kotabekasi.sch.id/)
  9. melakukan tes fisik dan tes buta warna untuk SMKN.
  10. tiap calon siswa mendapatkan lembar PIN yang dibagikan dari sekolah asal kepada siswa yang harus dirahasiakan.
  11. untuk SMPN dan SMAN diberikan 3 kali kesempatan memilih sekolah tujuan dengan 1 (satu) pilihan sekolah negeri di tiap kesempatan.
  12. untuk SMKN diberikan 3 kali kesempatan memilih sekolah tujuan dengan 1 (satu) pilihan sekolah negeri dan 1 (satu) jurusan kompetensi di tiap kesempatan. Bila kesempatan pertama tidak diterima bisa ganti dengan jurusan lain di sekolah yang sama atau SMK lain atau pindah ke jenjang SMA.
  13. pembatalan pilihan sekolah dapat dilakukan selama masa pendaftaran masih berjalan dengan membuat surat pernyataan dari orangtua/wali bermaterai Rp6.000,-.

Aturan Jalur Lokal PPDB Kota Bekasi 2015/2016 :

 

  1. dilaksanakan pada tanggal 3 – 4 Juli 2015
  2. diperuntukan untuk calon siswa yang DOMISILI di Kota Bekasi sejak 1 Maret 2012 ditunjukan dengan Kartu Keluarga dan RT/RW/Kelurahan/Kecamatan sangat menentukan sekolah mana yang bisa dituju, silakan cek Zonasi Sekolah disini.
  3. kuota pada Jalur Lokal sebesar 10% (sepuluh persen).
  4. calon siswa telah dinyatakan tidak diterima/tidak mendaftar pada tahap 1 Jalur Umum.
  5. pendaftaran dilakukan di website http://bekasi.siap-ppdb.com dengan menginput NIK dan PIN.
  6. siswa lulusan sekolah Luar Kota Bekasi tetapi penduduk asli Kota Bekasi berdasar Kartu Keluarga, wajib melakukan Prapendaftaran (Pindah Rayon) di Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
  7. Aturan pemilihan sekolah mengikuti aturan Jalur Umum.

 

Lalu bagaimana cara mendaftar pada Jalur Umum?

Sesuai pasal 14, tempat pendaftaran PPDB Online dapat dilakukan di :

  • Tempat pendaftaran dapat dilakukan di salah satu sekolah yang terdaftar dalam PPDB Online Kota Bekasi 2015/2016
  • Calon siswa berbasis UN dapat melakukan pendaftaran mandiri melalui situs http://bekasi.siap-ppdb.com

Untuk lebih jelasnya, silakan menghubungi kami di 021 – 8487450 atau SMS 081514141308 untuk mendapatkan informasi dan arahan yang lebih lengkap. Kami juga membuka layanan bantuan untuk pendaftaran PPDB Kota Bekasi dan PPDB DKI Jakarta (khusus warga wilayah Pondok Gede dan sekitarnya).

Jadwal & Aturan Pendaftaran PPDB DKI JAKARTA untuk SD, SMP, SMA, SMK Negeri Tahun 2014/2015

Bimbelkursus.com – Pemerintah Daerah DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan aturan terbaru tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2014/2015. Dari data yang kami peroleh dari berbagai sumber, aturan baru ini lebih mengutamakan kepada warga yang berdomisili di DKI Jakarta. Selain itu juga, sebagai upaya pengelolaan dalam mengurai kemacetan di pagi hari. Disinyalir, kemacetan di pagi hari terjadi karena anak sekolah di DKI Jakarta banyak yang berasal dari luar DKI.

Tertuang dalam aturan terbaru dari Disdik untuk PPDB Tahun Pelajaran 2014/2015 (link Download disini), prinsip pertama yang dijalankan adalah kesetaraan, artinya setiap anak usia sekolah memiliki kesempatan yang sama. Kedua, tidak ada penolakan PPDB bagi yang memenuhi syarat. Dan ketiga, calon peserta didik dapat menentukan pilihannya sesuai dengan minat. Di samping itu, azas yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif juga berusaha dijalankan pada PPDB kali ini. Semua itu dengan tujuan untuk memberikan layanan bagi anak usia sekolah/lulusan untuk memasuki satuan pendidikan yang lebih tinggi.

Sampai dengan hari ini, banyak orang tua yang bertanya-tanya bagaimana mekanisme pelaksanaan dari penyelenggaraan PPDB tahun 2014/2015. Apakah sama dengan tahun 2013/2014 lalu atau ada perbedaan? Pertanyaan tersebut akan kami jelaskan berikut ini.

Mekanisme pada PPDB 2014/2015 baik SD/SMP/SMA/SMK harus melalui beberapa proses diantaranya :

  1. Calon peserta didik baru berasal dari luar DKI. Kesetaraan dan Sekolah Asing didahului dengan : pengajuan PRA PENDAFTARAN, dan verifikasi PRA PENDAFTARAN (untuk siswa dari sekolah asing wajib meminta persetujuan dari KEMENDIKBUD dan ujian kesetaraan oleh DISDIK)
  2. Online mengisi data, memverifikasi untuk mendapatkan TOKEN, mengaktivasi TOKEN untuk membuat PIN.
  3. Pengajuan pendaftaran online dengan menggunakan PIN untuk : memilih sekolah tujuan (maks.3), dapat mengganti pilihan sekolah selama waktu pendaftaran, pengumuman, dan melakukan lapor diri.

PPDB Tahun 2014/2015 diselenggarakan untuk jenjang :

  1. PPDB Pendidikan Luar Biasa (SDLB, SMPLB, SMALB)
  2. PPDB Penyelenggaraan Inklusif
  3. PPDB Sekolah Dasar (SD)
  4. PPDB Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  5. PPDB Sekolah Menengah Atas (SMA)
  6. PPDB Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
  7. PPDB SMA Unggulan MH Thamrin
  8. PPDB SMP/SMA Ragunan

Pada ketentuan (Aturan) baru dari PPDB Tahun 2014/2015 terdapat beberapa kebijakan diantaranya :

  1. KUOTA LUAR PROVINSI DKI adalah 5% dari daya tampung Tahap Pertama
  2. KUOTA BERPRESTASI adalah 5% dari daya tampung Tahap Pertama
  3. KUOTA PPDB Tahap Pertama UMUM adalah 45% dari daya tampung Tahap Pertama
  4. KUOTA PPDB Tahap Kedua LOKAL adalah sebesar 45% dari daya tampung Tahap Pertama
  5. Kuota Sekolah penyelenggara inklusif 2 orang setiap rombongan belajar (rombel)

Dari kebijakan tersebut, dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa untuk PPDB SD/SMP/SMA berlaku ketentuan :

  1. 5% Jalur Prestasi

  2. 5% Kuota Luar DKI

  3. Jalur Umum : kuota 45% dari daya tampung

  4. Jalur Lokal : kuota 45% dari daya tampung (khusus untuk SD 50%)

Dan dari kebijakan tersebut pula, dapat disimpulkan bahwa untuk PPDB SMK berlaku ketentuan :

  • TIDAK ADA JALUR UMUM DAN JALUR LOKAL

Untuk PPDB Inklusif dan PLB dapat mengikuti alur berikut :

  1. Datang langsung ke sekolah tujuan
  2. Melalui seleksi administrasi
  3. Dapat diterima langsung apabila memenuhi persyaratan

Untuk PPDB Peserta Didik Berprestasi dapat mengikuti alur berikut :

  1. Verifikasi berkas prestasi ke DISDIK untuk diinput ke dalam sistem PPDB Online
  2. Datang langsung ke sekolah tujuan
  3. Seleksi online bila pendaftar melebihi kuota

Untuk PPDB SMAN Unggulan MH Thamrin dapat mengikuti alur berikut :

  1. Lulus Seleksi Administrasi : 1. Tes Potensi Akademik, Psikotest, dan TOEFL; dan 2. Seleksi Penggabungan nilai TPA dan nilai UN.
  2. Jalur Khusus : 40% dari keluarga tidak mampu, dan 10% prestasi.
  3. Jalur Umum : 10% Luar DKI dan 40% Umum.

Demikian hal-hal umum yang bisa di share kepada sobat sekalian. Untuk download Aturan Ketentuan PPDB DKI Jakarta Tahun 2014/2015 bisa klik di sini. Bila ada informasi yang kurang jelas, bisa menghubungi Guru/Kepala Sekolah di sekolah masing-masing yang mengerti tentang aturan terbaru ini. (@iyan2014)