Bimbelkursus.com – Pendaftaran Online Mandiri PPDB Kota Bekasi 2015/2016 untuk SDN, SMPN, SMAN, SMKN di Kota Bekasi akan segera dimulai pada 26 – 30 Juni 2015. Semua Pendaftaran Online Mandiri PPDB Kota Bekasi dilaksanakan melalui website https://bekasi.siap-ppdb.com/. Bagi Bapak/Ibu/Saudara/Saudari yang butuh Passing Grade SMPN, SMAN, SMKN Se-Kota Bekasi untuk tahun 2015/2016 silakan unduh dengan klik warna biru pada jenjang yang sesuai :
- Passing Grade SMPN Kota Bekasi untuk PPDB Online 2015/2016
- Passing Grade SMAN Kota Bekasi untuk PPDB Online 2015/2016
- Passing Grade SMKN Kota Bekasi untuk PPDB Online 2015/2016
Bagaimana Cara Pendaftaran Online Mandiri PPDB Kota Bekasi? Mudah sekali. Ikuti Petunjuk berikut :
- Masuk ke website resmi PPDB Kota Bekasi http://bekasi.siap-ppdb.com
- Jenjang SMP yang akan Anda daftarkan. Misal Udin siswa kelas 6 SD dan akan mendaftar ke SMP maka Anda harus memilih “PPDB SMP”. Jika pilihan sekolah yang dituju adalah SMPN 1 dan SMPN 5 maka klik PPDB SMP “Jalur Sekolah Model”. Jika selainnya, maka klik PPDB SMP “Jalur Reguler”.
- Jenjang SMA yang akan Anda daftarkan, jika pilihannya SMAN 1 dan SMAN 5 maka klik PPDB SMA “Jalur Sekolah Model” atau “Jalur Reguler” jika selainnya.
- Jenjang SMK yang akan Anda daftarkan, jika pilihannya SMKN 1 maka klik PPDB SMK “Jalur Sekolah Model” atau “Jalur Reguler” jika selainnya.
- Setelah memilih Jenjang yang sesuai, lalu klik icon “DAFTAR” di bagian atas lalu klik “PENDAFTARAN MANDIRI”.
- Masukan 9 digit Nomor Peserta UN pada SKHUN lalu pilih “Dalam Bekasi” atau “Luar Bekasi” dan input kode captcha yang muncul. Setelah itu isikan sesuai dengan isian yang diminta dari NIK dan lain-lain.
- Jika Anda kesulitan, silakan hubungi sekolah terdekat atau silakan datang ke lokasi kami untuk bantuan pendaftaran mandiri.
Berikut kami lampirkan Keputusan Walikota Bekasi No.422.1/Kep.280-Disdik/VI/2015 tentang Juknis PPDB Kota Bekasi 2015/2016 SDN, SMPN, SMAN, SMKN dan Lampiran Daya Tampung dan Pembagian Zonasi Sekolah. (insyaa ALloh No Virus..)
PPDB Kota Bekasi 2015/2016 menggunakan jalur Nilai US/UN dengan sistem Real Time Online (semua sekolah) dan Jalur Prestasi Olahraga (khusus SMAN 8 Bekasi). Dan jalur real time online dibuka 2 tahap yaitu : Jalur Umum dan Jalur Lokal.
Lalu bagaimana dengan kuotanya? Kok tambah ribet yah? Sebenarnya tidak juga karena ini merupakan upaya untuk siswa di sekitar sekolah bisa sekolah yang dekat. Jadi diupayakan agar dibuka juga Jalur Lokal atau Lingkungan dengan sistem realtime online.
# Aturan Jalur Umum PPDB Kota Bekasi 2015/2016 :
- dilaksanakan pada tanggal 26 – 30 Juni 2015
- diperuntukan untuk calon siswa yang SEKOLAH di Kota Bekasi dan Luar Kota bekasi.
- daya tampung/kuota disediakan maksimal 90% (sembilan puluh persen) dengan rincian 85% untuk calon siswa sekolah di Kota Bekasi dan 5% untuk Luar Bekasi (termasuk lulusan 2013/2014 dan PaketA/B).
- untuk SMPN 1 dan SMPN 5 telah melakukan verifikasi raport dengan nilai rata-rata raport Kelas IV – VI semester 1 minimal 76 (tujuh puluh enam) untuk Matematika, IPA, dan Bhs Indonesia.
- untuk SMAN 1 telah melakukan verifikasi raport dengan nilai rata-rata raport Kelas VII – IX semester 1 minimal 78 (tujuh puluh delapan) untuk Matematika, IPA, Bhs Inggris, dan Bhs Indonesia (cek di website SMAN 1 : www.sman1bekasi.sch.id)
- untuk SMAN 5 telah melakukan verifikasi raport dengan nilai rata-rata raport Kelas VII – IX semester 1 minimal 76 (tujuh puluh enam) untuk Matematika, IPA, Bhs Inggris, dan Bhs Indonesia. (cek di website SMAN 5 : http;//sman5bks.sch.id/)
- untuk jalur prestasi olahraga SMAN 8 memiliki sertifikat prestasi selama SMP/MTs dan mengikuti tes khusus olahraga minat.
- untuk SMKN 1 telah melakukan verifikasi raport dengan nilai rata-rata raport Kelas VII – IX semester 1 minimal 75 (tujuh puluh lima) untuk Matematika, IPA, Bhs Inggris, dan Bhs Indonesia, kecuali untuk jurusan teknis permesinan, teknik pengelasan, dan busana butik (minimal 70). Dan lulus test kompetensi minat dasar. (cek di website SMKN 1 : www.smkn1kotabekasi.sch.id/)
- melakukan tes fisik dan tes buta warna untuk SMKN.
- tiap calon siswa mendapatkan lembar PIN yang dibagikan dari sekolah asal kepada siswa yang harus dirahasiakan.
- untuk SMPN dan SMAN diberikan 3 kali kesempatan memilih sekolah tujuan dengan 1 (satu) pilihan sekolah negeri di tiap kesempatan.
- untuk SMKN diberikan 3 kali kesempatan memilih sekolah tujuan dengan 1 (satu) pilihan sekolah negeri dan 1 (satu) jurusan kompetensi di tiap kesempatan. Bila kesempatan pertama tidak diterima bisa ganti dengan jurusan lain di sekolah yang sama atau SMK lain atau pindah ke jenjang SMA.
- pembatalan pilihan sekolah dapat dilakukan selama masa pendaftaran masih berjalan dengan membuat surat pernyataan dari orangtua/wali bermaterai Rp6.000,-.
# Aturan Jalur Lokal PPDB Kota Bekasi 2015/2016 :
- dilaksanakan pada tanggal 3 – 4 Juli 2015
- diperuntukan untuk calon siswa yang DOMISILI di Kota Bekasi sejak 1 Maret 2012 ditunjukan dengan Kartu Keluarga dan RT/RW/Kelurahan/Kecamatan sangat menentukan sekolah mana yang bisa dituju, silakan cek Zonasi Sekolah disini.
- kuota pada Jalur Lokal sebesar 10% (sepuluh persen).
- calon siswa telah dinyatakan tidak diterima/tidak mendaftar pada tahap 1 Jalur Umum.
- pendaftaran dilakukan di website http://bekasi.siap-ppdb.com dengan menginput NIK dan PIN.
- siswa lulusan sekolah Luar Kota Bekasi tetapi penduduk asli Kota Bekasi berdasar Kartu Keluarga, wajib melakukan Prapendaftaran (Pindah Rayon) di Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
- Aturan pemilihan sekolah mengikuti aturan Jalur Umum.
Lalu bagaimana cara mendaftar pada Jalur Umum?
# Sesuai pasal 14, tempat pendaftaran PPDB Online dapat dilakukan di :
- Tempat pendaftaran dapat dilakukan di salah satu sekolah yang terdaftar dalam PPDB Online Kota Bekasi 2015/2016
- Calon siswa berbasis UN dapat melakukan pendaftaran mandiri melalui situs http://bekasi.siap-ppdb.com
Untuk lebih jelasnya, silakan menghubungi kami di 021 – 8487450 atau SMS 081514141308 untuk mendapatkan informasi dan arahan yang lebih lengkap. Kami juga membuka layanan bantuan untuk pendaftaran PPDB Kota Bekasi dan PPDB DKI Jakarta (khusus warga wilayah Pondok Gede dan sekitarnya).